Yayasan Pembangunan Serambi Mekkah (YPSM) didirikan pada tanggal 21 Maret 1984 oleh salah seorang pendiri Negara Republik Indonesia (Pahlawan Nasional RI) yaitu DR. Mr. Haji Teuku Moehammad Hasan (Alm) yang tertuang dalam akta Notaris nomor 76 tahun 1984. Berdasarkan ijin Kopertis Wilayah I Sumatera Utara dan Aceh, di bawah YPSM beliau mendirikan Perguruan Tinggi Serambi Mekkah (PTSM) dengan ijin operasional Nomor 180/SK.PPS/KOP/1985 tanggal 18 Juli 1985, yang selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0430/O/1987 tanggal 23 Juli 1987, PTSM memperoleh status terdaftar.
Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Serambi Mekkah yang disingkat dengan FKM-USM yang berdiri pada tahun 2002 sesuai dengan SK. Yayasan Pembangunan Serambi Mekkah Banda Aceh No.311/YPSM-BNA/VIII/2002 tanggal 8 Agustus 2002 tentang Pembukaan FKM pada USM Banda Aceh dan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NAD No. Kep.890.1/568 tanggal 26 Agustus 2002 tentang Rekomendasi Pembukaan FKM pada Universitas Serambi Mekkah Banda Aceh yang merupakan lanjutan pendidikan S1 Kesehatan Masyarakat dan sangat relatif masih muda dan pada tahun 2003 dikeluarkan ijin operasional oleh Dirjen Dikti No. 2297/D/T/2003 yang telah diperbaharui dengan Surat Departemen Pendidikan Nasional RI No. 1740/D/T/K-I/2010 tentang tentang Perpanjangan Ulang Ijin Penyelengaraan Program Studi Kesehatan Masyarakat (S1) pada Universitas Serambi Mekkah.